"Kami ingin para PMI Jember tidak hanya bekerja di sektor informal, tetapi juga beralih ke sektor dengan gaji yang lebih tinggi dan bermartabat. Ini adalah langkah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga di kampung halaman," ujarnya.
Baca Juga: Maksimalkan Pelayanan, Pemkab Jember Gelar Sosialisasi dan Bimtek SP4N Lapor, Wadul Gus’e, serta UHC
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital KP2MI/BP2MI Moch. Chotib menjelaskan bahwa peluncuran desk pelayanan itu berlangsung sembari menunggu pengesahan perizinan untuk kantor PMI di Jember.
"Layanan yang kami sediakan meliputi informasi terkait peluang kerja di luar negeri, orientasi sebelum keberangkatan, penerbitan e-PMI, serta penanganan pengaduan. Selain itu, kami juga menjalin kerja sama dengan lembaga perbankan melalui KUR khusus PMI untuk membantu meringankan biaya bagi calon pekerja," jelasnya.
Lebih lanjut, Pemkab Jember sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pekerja Migran Indonesia.
Aturan ini akan menjadi landasan kuat untuk perlindungan dan pemberdayaan PMI, sementara menunggu revisi regulasi di tingkat pusat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI