SketsaNusantara.id – Pemerintah Kabupaten Jember bersinergi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), resmi meluncurkan Desk Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jember pada Senin, 1 September 2025.
Fasilitas itu menjadi solusi bagi warga Jember dalam mengurus berbagai aspek administratif. Yakni, terkait dengan penempatan dan perlindungan PMI, tanpa perlu pergi ke Surabaya, Malang, atau Banyuwangi.
Bupati Jember Muhammad Fawait menekankan bahwa kehadiran desk itu mencerminkan komitmen dari pemerintah daerah dan pusat. Tujuannya, untuk mempermudah akses bagi masyarakat.
"Sebelumnya, warga Jember harus menuju Surabaya, Malang, atau Banyuwangi hanya untuk mengurus dokumen PMI. Kini, semua itu dapat dilakukan di Jember," katanya.
Semua kebutuhan dapat dilayani secara menyeluruh di PTSP dan desk layanan tersebut.
"Insya Allah, ini merupakan komitmen kami bersama Presiden Prabowo untuk membuat prosedur calon PMI lebih sederhana, jelas, dan aman," kata Gus Fawait.
Baca Juga: Terbanyak di Jatim, Pemkab Jember Usulkan 3378 non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Gus Fawait juga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi langsung kepada masyarakat, sekolah, dan pesantren agar mereka memahami prosedur resmi sejak awal.
Hal ini diyakini dapat mengurangi godaan bagi warga untuk mengambil jalur non-prosedural yang berisiko tinggi.
"Sudah ada kasus di mana PMI kita mengalami masalah di luar negeri karena keberangkatan ilegal. Oleh karena itu, negara ingin memberikan bantuan, tetapi sulit karena tidak ada data. Dengan adanya desk ini, semuanya dapat lebih terorganisir dan terpantau," tambahnya.
Baca Juga: Pemkab Jember Genjot Perbaikan Jalan, Dinas PU Bina Marga dan SDA Sebut Masih 3 AMP yang Lolos
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Jember juga mempersiapkan program peningkatan keterampilan dan pelatihan bahasa asing.
Dengan bekal tersebut, calon PMI diharapkan bisa memasuki sektor keterampilan tinggi di negara-negara maju seperti Jepang, Korea, dan Eropa.