SketsaNusantara.id - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Kepada Deddy Corbuzier, Guru Besar Hukum Tata Negara itu menilai penangkapan Immanuel Ebenezer bukan termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Dia itu katanya di-OTT, teknis hukumnya dia nggak bisa di-OTT,” ujar Mahfud MD sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, bahwa ada beberapa hal yang membuat penangkapan Immanuel bukan termasuk OTT.
Salah satunya yakni kondisi atau keadaan Immanuel saat penangkapan berlangsung.
“OTT itu ukurannya, satu, sedang melakukan kejahatan,” ungkap Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD juga menyebutkan faktor lain sebuah penangkapan bisa disebut OTT.
“Kedua, sesaat sesudah terjadi kejahatan, diketahui oleh orang bahwa dia melakukan itu,” terangnya lagi.
Pria asal Madura ini menjelaskan, penangkapan Immanuel atau Noel ini tidak bisa disebut OTT lantaran yang bersangkutan diduga menerima uang pemerasan pada bulan Desember 2024.
“Noel ini kan terjadi di bulan Desember, kok baru ditangkap sekarang disebut OTT? Itu salah secara teknis hukum,” ujarnya.