news

Aturan Baru LPG 3 Kg 2026: Pembelian Wajib Pakai NIK, Pemerintah Tegaskan Penyaluran Harus Tepat Sasaran

Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:30 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, ungkap rencana pembelian gas LPG di tahun 2026 harus menggunakan NIK. (Dok. Pertamina)

Rencana penerapan NIK ini menandai perubahan signifikan dalam mekanisme pembelian energi bersubsidi. Pemerintah menegaskan bahwa hanya masyarakat yang terdaftar dalam data BPS sesuai tingkat ekonomi tertentu yang diperbolehkan membeli LPG 3 kg mulai 2026.

Sebelumnya, pembelian LPG 3 kg tidak memerlukan identifikasi berbasis data tunggal. Kondisi tersebut membuat sebagian subsidi dinikmati kelompok masyarakat di luar sasaran program.

Dengan sistem baru, diharapkan distribusi akan lebih terkendali dan sesuai peruntukan.

Kementerian ESDM menyebut langkah ini juga selaras dengan upaya pemerintah menekan beban anggaran subsidi energi yang terus meningkat.

Melalui pembatasan berbasis data, alokasi subsidi diharapkan lebih efisien dan dapat memberi manfaat maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi terkait prosedur lengkap pembelian LPG 3 kg berbasis NIK.

Pemerintah memastikan regulasi akan disosialisasikan secara luas sebelum penerapan pada 2026.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini