Kamis, 4 Juni 2026

Aturan Baru LPG 3 Kg 2026: Pembelian Wajib Pakai NIK, Pemerintah Tegaskan Penyaluran Harus Tepat Sasaran

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:30 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, ungkap rencana pembelian gas LPG di tahun 2026 harus menggunakan NIK. (Dok. Pertamina)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, ungkap rencana pembelian gas LPG di tahun 2026 harus menggunakan NIK. (Dok. Pertamina)

SketsaNusantara.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana pemerintah menerapkan aturan baru pembelian gas LPG 3 kilogram (kg) pada 2026.

Dalam kebijakan tersebut, masyarakat akan diwajibkan membeli gas LPG 3 kg dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Langkah ini dilakukan agar distribusi gas bersubsidi tersebut tepat sasaran, khususnya untuk rumah tangga yang berhak menerima bantuan.

Bahlil menjelaskan bahwa penerapan sistem NIK bertujuan membatasi penggunaan LPG 3 kg oleh kelompok ekonomi menengah ke atas.

Data mengenai penerima akan mengacu pada data tunggal yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Dampak Jalur Gumitir Ditutup? Warga Jember Ramai Keluhkan Stok BBM hingga Gas LPG Makin Menipis di Berbagai Daerah

“Tahun depan iya (pakai NIK), jadi yang kaya nggak usah pakai LPG 3 kg lah, desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujar Bahlil kepada awak media di Istana Negara pada Senin petang, 25 Agustus 2025.

Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki distribusi energi bersubsidi.

Pasalnya, berdasarkan evaluasi, masih terdapat penyalahgunaan dalam penyaluran yang mengakibatkan subsidi tidak tepat sasaran.

Bahlil menyebutkan bahwa regulasi teknis mengenai pembelian LPG 3 kg dengan NIK sedang dipersiapkan agar dapat diterapkan sesuai target waktu.

“Teknisnya lagi diatur,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemerintah Tunjuk Pertamina Jalankan LPG Satu Harga, Akhiri Ketimpangan Energi di Pelosok Mulai 2026

Selain LPG 3 kg, pemerintah juga tengah memperketat distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Penyaluran yang tepat diyakini akan mengurangi potensi kebocoran subsidi sekaligus memastikan hanya masyarakat yang berhak yang dapat menikmatinya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X