news

Buntut Kasus Pekerja Meninggal di Gudang, Disnaker Provinsi Datang untuk Klarifikasi ke Perusahaan Jember

Senin, 25 Agustus 2025 | 17:16 WIB
Pihak Disnaker saat datang ke perusahaan. (SketsaNusantara.id/Gita Pamuji)

Lebih lanjut, Hairudin menekankan bahwa hak-hak korban tetap menjadi perhatian.

Disnaker memastikan perusahaan sudah menyiapkan kewajiban sesuai aturan, termasuk jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kata dia, saat ini, Disnaker Provinsi masih menunggu hasil resmi penyelidikan kepolisian dan autopsi sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Perusahaan intinya siap. Kalau memang ada hak korban, kami bantu untuk prosesnya,” paparnya.

“Kami menghormati proses hukum. Setelah jelas hasilnya, baru bisa kita tindak lanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Jember, Yuliana Harimurti menyebut, pihaknya tidak berada dalam kapasitas melakukan pemeriksaan langsung. Pasalnya, kewenangan penuh masih berada di tangan pengawas ketenagakerjaan provinsi serta kepolisian.

“Intinya, kematian ini masih dilakukan penyelidikan oleh Kapolres. Jadi kita tidak bisa memeriksa siapapun sebelum proses di kepolisian selesai. Kami sudah koordinasi dengan Polres dan menunggu hasil autopsi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan tim medis terkait autopsi.

Hasil autopsi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan.

"Kalau kemudian nanti ada indikasi pelanggaran hubungan industrial, barulah kita akan turun untuk menyelesaikan persoalan antara pekerja dengan perusahaan. Tapi sebelum ada kepastian penyebab kematian, kami tidak bisa mengambil langkah apapun,” pungkasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini