SketsaNusantara.id - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Jember meminta agar hibah lahan 47 hektar harus dipikirkan secara matang, agar tidak menjadi bangunan mangkrak di kemudian hari.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Pansus Aset DPRD Jember, Agung Budiman usai acara di Kantor BPKP Jawa Timur.
Ia menekankan, dalam hibah tanah 47 hektar ke Polda Jawa Timur yang rencananya akan digunakan untuk membangun Sekolah Polisi Negara (SPN).
“Di kecamatan Patrang menang lokasi yang disepakati untuk dihibahkan, namun prosesnya harus sesuai koridor hukum,” ujarnya.
“Karena dalam konsultasi ke Biro Hukum dan BPKP Jatim, telah diberikan saran bahwa harus memastikan usulan atau permohonan secara administratifnya tersampaikan ke pemerintah daerah,” imbuhnya.
Di sisi lain, Agung mengatakan jika SPN berdiri di Jember maka dampaknya sangat besar sekali khususnya menambah titik-titik pertumbuhan ekonomi.
“Ini harus ditangkap dengan baik, karena pasti dari sisi ekonomi akan meningkat,” ucapnya.
Selain itu, langkah pembangunan SPN di Jember oleh Polda Jatim melalui hibah tanah 47 hektar ini, seharusnya bisa dimanfaatkan oleh anak-anak Jember.
“Karena peluang untuk anak-anak Jember masuk dan menjadi abdi negara cukup tinggi, khususnya diinstansi kepolisian,” tuturnya.
Politisi Golkar ini juga menekankan, pada aspek sosial kemasyarakatan khususnya di wilayah Kelurahan Bintoro yang harus diperhatikan.
“Jangan lupa masyarakat setempat yang wilayahnya akan dihibahkan itu, meminta agar dibuatkan lapangan sepak bola yang layak,” terangnya.