SketsaNusantara.id - Warga Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Lumajang, berbondong-bondong mendatangi sebuah acara yang menawarkan minyak goreng murah seharga Rp10.000 per botol.
Namun, warga yang antusias harus kecewa dan kebingungan lantaran adanya syarat yang tak biasa yakni wajib menunjukkan KTP dan mengunduh aplikasi DANA.
Acara yang dipromotori oleh beberapa orang yang diduga berasal dari luar desa ini sontak menimbulkan keramaian dan kecurigaan.
Namun banyak juga warga yang mengeluh karena tidak bisa mendapatkan minyak goreng murah tersebut.
Selain kecewa, beberapa warga mengaku diminta menunjukkan KTP dan mengunduh aplikasi DANA di ponsel mereka.
Dalam video amatir dari akun tiktok @Mase mase tersebut menunjukkan video yang memperlihatkan peristiwa petugas yang menjual minyak goreng kemasan yang umumnya dijual Rp 18.000 hingga Rp 25.000 perliter ditawarkan hanya Rp 7.000-Rp 10.000.
Kecurigaan warga semakin kuat setelah ada dugaan bahwa data pribadi yang mereka berikan akan disalahgunakan.
Pihak kepolisian dari Polsek Randuagung yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi lokasi.
Polisi kemudian datang dan membubarkan kerumunan masyarakat dan mengamankan beberapa orang yang terlibat pada pelaku dugaan penipuan berkedok tebus murah minyak goreng tersebut.
Kapolsek Randuagung, Iptu Budi Santoso, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami kasus ini. Dugaan sementara, ini adalah modus penipuan dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan minyak goreng murah," ujarnya.