SketsaNusantara.id - Rencana pelepasan aset daerah berupa lahan seluas 47 hektar di Jember, yang nantinya akan dibangun Sekolah Polisi Negara (SPN) oleh Polda Jawa Timur.
Kendati demikian, Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Jember terus melakukan pendalaman terkait rencana pemerintah melepaskan hibah aset daerah.
Anggota Pandus Aset DPRD Jember Anggun Tri Utami mengatakan, hibah aset yang diberikan kepada Polda Jawa Timur ini harus ditelaah menyeluruh agar tidak ada potensi kesalahan.
“Sebab, dalam proses pelepasan aset daerah ini yang paling diperhatikan adalah potensi persoalan hukumnya. Sehingga perlu dikaji terkait aturan hukum yang berlakunya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Agustus 2025.
Kendati demikian, Anggun menilai jika pembangunan SPN dan hibah lahan 47 hektar ini sudah diberikan maka akan ada dampak yang besar dari segi ekonomi.
“Pembangunan SPN ini bila dilihat lebih jauh, akan menjadi efek yang besar dalam pertumbuhan ekonomi. Karena nantinya, akan ada banyak sekali UMKM yang tumbuh di sekitar pembangunan SPN tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga: Jalur Gumitir Dikebut Perbaikannya, DPRD Jember Ingatkan Kualitas Pengerjaanya Paling Utama
Politisi PKB ini juga menyampaikan, dengan adanya UMKM yang tumbuh di sekitar pembangunan SPN nantinya bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
“Terutama bagi pedagang atau pengusaha lokal, sehingga perputaran ekonomi di Jember meningkat,” paparnya.
Dengan adanya SPN, ia menyampaikan akan banyak peluang investasi yang akan masuk ke Jember.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Perbaikan Jalur Gumitir, Komisi C DPRD Jember Dorong Percepatan Pengerjaannya
“Hal ini peluang yang besar mendatangkan investor, termasuk pembangunan insfrastruktur dan perputaran ekonominya akan tinggi,” sambungnya.
Lalu, ada peluang juga bagi pengembang di Jember yang bisa ikut membangun khususnya bangunan dan perumahan di sekitar sama.