news

Stok Gula 100 Ribu Ton Mengendap, Petani Tebu Desak DPR Revisi Aturan Impor yang Dinilai Bebaskan Pasar Tanpa Kontrol

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi gula. (Pixabay/Bruno)

SketsaNusantara.id - Petani tebu di Indonesia menghadapi persoalan serius akibat impor gula dan etanol yang dinilai tidak terkendali.

Kondisi ini membuat stok hasil panen lokal menumpuk dan tidak terserap pasar.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI), Nur Khabsyin, menyebut stok gula yang belum terjual mencapai 100 ribu ton.

Baca Juga: Jalur Gumitir Ditutup Saat Jember Panen Raya Tebu, Akibatkan Pasokan Tebu di Pabrik Gula Jatiroto dan Semboro Menumpuk, Petani Khawatirkan Ini

Angka ini menambah kecemasan petani terhadap keberlangsungan usaha mereka.

Nur menilai masalah tersebut berawal dari perubahan regulasi impor melalui Permendag Nomor 16 Tahun 2025.

Aturan ini mencabut pasal mengenai mekanisme persetujuan impor yang sebelumnya mengatur kuota dan neraca komoditas.

Baca Juga: Kredit Khusus Petani Tebu, Strategi Jatim Jadi Lumbung Gula Nasional dan Pionir Energi Terbarukan

“Dengan aturan baru, pasal 93 tentang persetujuan impor dicabut," ujar Nur dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Parlemen RI, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Ia menambahkan, pencabutan aturan tersebut berdampak pada hilangnya kewenangan Kementerian Perindustrian dalam memberikan rekomendasi impor.

“Artinya tidak ada lagi rekomendasi dari Kemenperin, tidak ada kuota, dan neraca komoditas juga hilang. Akibatnya, impor berjalan tanpa kontrol,” imbuhnya.

Baca Juga: Kenapa Banyak Pabrik Gula di Zaman Belanda? 4 Alasan Meluasnya Perkebunan Tebu dan Ekspor Gula Era Kolonial

Nur juga menyoroti efek langsung dari kebijakan ini terhadap produk turunan tebu, termasuk etanol dan tetes tebu.

Banyak pabrik yang sebelumnya mengandalkan bahan baku dari petani kini beralih membeli produk impor karena dianggap lebih mudah dan kompetitif dari segi harga.

Halaman:

Tags

Terkini