Menurut data DPN APTRI, produksi tetes tebu nasional pada 2024 mencapai 1,6 juta ton. Sementara kebutuhan domestik hanya sekitar 1,1 juta ton. Artinya, terdapat surplus sekitar 494 ribu ton yang akhirnya diekspor ke luar negeri.
“Kalau sudah surplus, mestinya tidak ada alasan untuk impor. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, impor malah dibebaskan. Kami bingung dengan arah kebijakan ini,” tegasnya.
Hal serupa terjadi pada industri etanol. Kapasitas produksi pabrik dalam negeri sebenarnya mencapai 303 ribu kiloliter per tahun.
Namun, produksi riil hanya sekitar 160 ribu kiloliter. Pasar yang seharusnya menyerap produk lokal lebih banyak justru diisi etanol impor.
Nur menyatakan bahwa mekanisme lama dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024 masih lebih melindungi petani karena tetap mewajibkan persetujuan impor.
“Kami berharap ada revisi. Permendag sebaiknya dikembalikan ke aturan lama, yakni Permendag 8 tahun 2024, di mana mekanisme persetujuan impor tetap ada,” ucapnya.
Dengan stok gula yang menumpuk, kapasitas pabrik etanol yang tidak optimal, dan surplus tetes yang tidak terserap, petani berharap DPR dapat menindaklanjuti masalah ini. Mereka menginginkan adanya pembatasan impor agar produksi lokal kembali menjadi prioritas utama pasar.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
4 Kontroversi Nafa Urbach, Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta hingga Pindah Agama 2 Kali dan Nikahi Zack Lee
Intip Kekayaan Nafa Urbach yang Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Ternyata Tak Punya Aset di Bintaro
Dipanggil Lagi ke Timnas, Beckham dan Marc Klok Siap Bawa Warna Baru dalam Persiapan Laga Uji Coba Skuad Garuda
Robi Darwis dan Kakang Rudianto Dipanggil Timnas U-23 untuk Persiapan Menuju Kualifikasi Piala Asia 2026 di Sidoarjo
Eko Patrio Sengaja Unggah Video Joget ala DJ, Netizen: Nantangin Rakyat Dia!