Mahfud MD juga menambahkan, Kejaksaan Agung memiliki Tim Tangkap Buronan yang bisa menangkap Silfester Matutina.
“Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yg tahun 2005 ini sj sdh menangkap byk orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih,? cuitnya lagi.
Selain menyoroti sikap Kejaksaan Agung, Mahfud MD juga memberikan tanggapan terkait pernyataan Silfester Matutina.
Ketua Relawan Jokowi itu sempat menyebutkan bahwa ia sudah berdamai dan saling memaafkan dengan Jusuf Kalla.
Kendati Silfester Matutina mengaku sudah berdamai dengan Jusuf Kalla, Mahfud MD menilai proses hukum harus tetap berjalan.
Ia menegaskan, tidak ada vonis yang sudah inkracht bisa diselesaikan dengan damai.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!