Mahfud MD juga menambahkan, Kejaksaan Agung memiliki Tim Tangkap Buronan yang bisa menangkap Silfester Matutina.
“Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yg tahun 2005 ini sj sdh menangkap byk orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih,? cuitnya lagi.
Selain menyoroti sikap Kejaksaan Agung, Mahfud MD juga memberikan tanggapan terkait pernyataan Silfester Matutina.
Ketua Relawan Jokowi itu sempat menyebutkan bahwa ia sudah berdamai dan saling memaafkan dengan Jusuf Kalla.
Kendati Silfester Matutina mengaku sudah berdamai dengan Jusuf Kalla, Mahfud MD menilai proses hukum harus tetap berjalan.
Ia menegaskan, tidak ada vonis yang sudah inkracht bisa diselesaikan dengan damai.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Mahfud MD hingga Said Didu Apresiasi Prabowo, Denny Siregar Sebut Ada yang Tidak Tenang dengan Abolisi yang Diberikan untuk Tom Lembong, Siapa?
SBY Unjuk Bakat Melukis Pantai di Pacitan Pakai Teknik Finger Painting, Kepribadian Mantan Presiden RI Jadi Sorotan hingga Bikin Netizen Gagal Move On
Alasan Bubah Alfian Pilih Angkat Kaki dari Manajemen Setelah JFC 2025 Sukses Besar
Peluncuran Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Siap Oktober-November 2025, 10 Jilid Buku dari Sukarno hingga Jokowi
Menjelang HUT RI ke-80, Roy Suryo Cs Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Polda Metro Jaya