SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong akhirnya terbebas dari dugaan kasus korupsi impor gula.
Tom Lembong terbebas dari vonis hukuman penjara setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Setelah mendekam 9 bulan di penjara, kini Tom Lembong telah menghirup udara bebas.
Momen kebebasan Tom Lembong ini disambut bahagia nan haru oleh orang-orang sekitarnya.
Keluarga, sahabat, tim kuasa hukum, serta orang terdekatnya menjemput kepulangan Tom Lembong.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal Youtube Kompas, terlihat senyum bahagia Tom Lembong saat keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur, didampingi oleh Anies Baswedan dan istrinya.
"Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas. Saya sekarang kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta," Katanya.
Tom Lembong juga menyampaikan rasa terima kasihnya pada Prabowo Subianto yang telah memberikan abolisi padanya.
"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi," ucapnya.
Dikatakan Tom Lembong bahwa kebebasannya ini menjadi tanda memulihkan nama baiknya.
"Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik tapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara," Ujarnya.