Pengibaran bendera One Piece menunjukkan ekspresi rakyat yang ingin didengar suaranya, sekaligus sebagai harapan adanya perubahan di tengah perjuangan mengejar impian mewujudkan kesejahteraan yang adil untuk semua.
Namun, pelarangan pemasangan bendera bendera One Piece juga dianggap tidak menghormati bendera negara dan dinilai sebagai provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa.
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, pengibaran bendera selain Merah Putih pada posisi sejajar juga dianggap melanggar hukum.
Dalam anime One Piece, Jolly Roger melambangkan kebebasan sekaligus perjuangan mengejar impian dan perlawanan terhadap otoritas yang menindas.
Warganet menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai ekspresi kekecewaan dan menunjukkan keprihatinan pada Indonesia yang kini sedang terluka.
Terlebih pada kebijakan pemerintah yang tak sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa sehingga masyarakat kecil masih belum merasakan "kemerdekaan" sesungguhnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini