Pengibaran bendera One Piece menunjukkan ekspresi rakyat yang ingin didengar suaranya, sekaligus sebagai harapan adanya perubahan di tengah perjuangan mengejar impian mewujudkan kesejahteraan yang adil untuk semua.
Namun, pelarangan pemasangan bendera bendera One Piece juga dianggap tidak menghormati bendera negara dan dinilai sebagai provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa.
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, pengibaran bendera selain Merah Putih pada posisi sejajar juga dianggap melanggar hukum.
Dalam anime One Piece, Jolly Roger melambangkan kebebasan sekaligus perjuangan mengejar impian dan perlawanan terhadap otoritas yang menindas.
Warganet menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai ekspresi kekecewaan dan menunjukkan keprihatinan pada Indonesia yang kini sedang terluka.
Terlebih pada kebijakan pemerintah yang tak sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa sehingga masyarakat kecil masih belum merasakan "kemerdekaan" sesungguhnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Ngakak Guling-Guling! Gus Miftah Ramai Dikaitkan dengan Kekuatan Luffy One Piece, Netizen: Gak Bahaya Tah?
Gibran Terancam Dimakzulkan? Jokowi Tegaskan Tak Bisa Sembarangan, Ada Mekanismenya
Gibran Rakabuming Sebut Parfum LV dan Gucci Pakai Kemenyan, Bandingkan Nilainya Setara Nikel dan Setil Soal Hilirisasi
Mahfud MD hingga Said Didu Apresiasi Prabowo, Denny Siregar Sebut Ada yang Tidak Tenang dengan Abolisi yang Diberikan untuk Tom Lembong, Siapa?
3 Hadiah dari Presiden Prabowo Untuk Rakyat Indonesia dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 80, Apa Saja?
Singgung Nasib Jokowi dalam Kasus Ijazah Palsu Pasca Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom Lembong, Netizen: 1 Periode Saja Jenderal