Kamis, 4 Juni 2026

Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI Dinilai Memecah Bangsa, Netizen Sentil Gibran yang Pernah Pakai Pin Jolly Roger: Pembajak Konstitusi!

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 07:30 WIB
Potret Gibran kenakan pin bergambar jolly roger saat debat cawapres di pemilu 2024, yang kembali disorot di tengah pelarangan pengibaran bendera one piece jelang HUT ke-80 RI (Instagram/gerindra)
Potret Gibran kenakan pin bergambar jolly roger saat debat cawapres di pemilu 2024, yang kembali disorot di tengah pelarangan pengibaran bendera one piece jelang HUT ke-80 RI (Instagram/gerindra)

Pengibaran bendera One Piece menunjukkan ekspresi rakyat yang ingin didengar suaranya, sekaligus sebagai harapan adanya perubahan di tengah perjuangan mengejar impian mewujudkan kesejahteraan yang adil untuk semua.

Namun, pelarangan pemasangan bendera bendera One Piece juga dianggap tidak menghormati bendera negara dan dinilai sebagai provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa.

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, pengibaran bendera selain Merah Putih pada posisi sejajar juga dianggap melanggar hukum.

Baca Juga: 5 Pesan Rahasia di Balik Video Ferry Irwandi 'Saya Baik-Baik Saja', Poster One Piece hingga Game Dota Jadi Kunci, Netizen: Banyak Pesan Tersirat

Dalam anime One Piece, Jolly Roger melambangkan kebebasan sekaligus perjuangan mengejar impian dan perlawanan terhadap otoritas yang menindas.

Warganet menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai ekspresi kekecewaan dan menunjukkan keprihatinan pada Indonesia yang kini sedang terluka.

Terlebih pada kebijakan pemerintah yang tak sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa sehingga masyarakat kecil masih belum merasakan "kemerdekaan" sesungguhnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X