Kaget dan kecewa, perempuan ini pun marah lantaran ia sedang membutuhkan uang dalam rekening tersebut.
“Gue sangat membutuhkan uang itu, jadi gue berharap banget uang itu bisa diambil, ternyata gak bisa diambil sekarang,” ujarnya lagi.
Pihak bank pun menjelaskan bahwa untuk proses pengambilan uang harus menunggu persetujuan pembukaan blokir.
“Karena harus pengajuan dulu, isi formulir untuk dibuka blokirannya,” tutur perempuan itu lagi.
Yang membuatnya kian naik pitam lantaran persetujuan pengajuan pembukaan blokiran bisa memakan waktu 7 hari.
Baca Juga: Terkait Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur, Hotman Paris Sebut Termasuk Langgar HAM
Ditambah, informasi dari pihak bank yang menyebutkan proses pembukaan blokir berdasarkan persetujuan PPATK tanpa bisa memastikan waktu.
“Itu pasti banget mbak 7 hari, gue tanya lagi dong. Terus mbaknya cuma ngomong belum pasti ya ibu, sedi-ACC-nya dari pusat,” imbuh perempuan itu lagi.
Video ini langsung menarik perhatian netizen yang juga ikut terbawa emosi hingga melontarkan komentar penuh kekesalan.
“Katanya tinggal lapor ke Bank lalu blokirnya dibuka? tanya @imeasylike
“Jadi rakyat jelata yang apa2 sendiri aja masih disusahin ya Allah,” tulis @harrietawaldorf
“Tolong bgt deh gini tuh mempersusah rakyat apa lagi orang desa dan belum lagi yg gaptek. Cape bgt woi kebijakan ini sama sekali gak menguntungkan bagi rakyat,” cuit netizen lainnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!