Minggu, 19 Juli 2026

Innalillahi, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia di RS Mayapada Jakarta

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 31 Juli 2025 | 08:25 WIB
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali meninggal dunia (Instagram @dpp.ppp)
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali meninggal dunia (Instagram @dpp.ppp)

 

SketsaNusantara.id - Kabar duka datang dari Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, mantan ketua umum sekaligus eks Menteri Agama Suryadharma Ali meninggal dunia.

Kabar duka ini disampaikan langsung melalui Instagram PPP pada Kamis, 31 Juli 2025.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami turut berduka cita atas wafatnya Bapak H. Surya Dharma Ali, Ketua Umum PPP periode 2007-2014,” tulis akun @dpp.ppp sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id.

Baca Juga: Rekam Jejak Kwik Kian Gie, Ekonom Senior dan Mantan Menteri di Era Gus Dur yang Vokal Kritik Pemerintah, Meninggal Dunia pada Usia 90 Tahun

Suryadharma Ali merupakan mantan Menteri Agama Republik Indonesia periode 2009-2014.

Ia menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.18 WIB.

Dikutip dari akun X Kemenag Jombang @kemenagjombang1, Suryadharma Ali meninggal di RS Mayapada Jakarta.

Baca Juga: Iie Sumirat Meninggal Dunia, Legenda Bulutangkis Tutup Usia Usai Dirawat Seminggu di Rumah Sakit di Bandung

Sebelum dimakamkan, jenazah Suryadharma Ali akan disemayamkan di rumah duka di kawasan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.

Dari pesan yang beredar, Suryadharma Ali akan dikebumikan di Pesantren Miftahul’Ulum di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Prosesi pemakaman Suryadharma Ali dikabarkan akan dilangsungkan pada Kamis siang setelah dzuhur.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, belum diketahui dengan pasti penyebab kematian Suryadharma Ali.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @dpp.ppp

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X