Kamis, 4 Juni 2026

Rekening Diblokir PPATK saat Butuh Uang, Perempuan Ini Curhat di Medsos, Diminta Tunggu 7 Hari untuk Buka Blokir

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 31 Juli 2025 | 11:49 WIB
Ilustrasi kisah perempuan yang rekeningnya diblokir PPATK saat sedang butuh uang (Pixabay Mohamed_hassan)
Ilustrasi kisah perempuan yang rekeningnya diblokir PPATK saat sedang butuh uang (Pixabay Mohamed_hassan)

 

SketsaNusantara.id - Polemik kebijakan pemblokiran rekening ‘nganggur’ oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali memakan ‘korban’.

Seorang perempuan curhat di media sosial usai rekeningnya diblokir PPATK.

Padahal kala itu perempuan tersebut sedang membutuhkan uang di rekening yang diblokir.

Baca Juga: Begini Kebijakan Baru PPATK Soal Pemblokiran Rekening Dormant

Kisah perempuan tersebut dibagikan akun X @somexthread pada Kamis, 31 Juli 2025.

Berdasarkan penuturan perempuan tersebut, ia mengaku salah transfer ke rekening pribadinya yang lain.

“Pernah nggak sih lu salah transfer ke rekening pribadi lu yang udah lama nggak dipake tapi masih aktif?” tanyanya sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id.

Baca Juga: Tak Hiraukan Kritik Publik, PPATK Bekukan 140 Ribu Rekening Bank Nganggur dengan Total Saldo hingga 148 M! Begini Cara Buka Blokir Rekening Dormant

Sialnya, rekeningnya itu justru terblokir sehingga perempuan tersebut tak bisa mengambil uang miliknya.

Setelah menghubungi call center, perempuan tersebut diarahkan datang ke bank untuk mengurus rekeningnya.

Setibanya di bank, perempuan ini makin terkejut lantaran rekeningnya diblokir oleh PPATK.

Baca Juga: Pejabat Jangan Merepotkan Masyarakat! Hotman Paris Desak Pemerintah Batalkan Rencana Pemblokiran Rekening Bank Nganggur: Ini Otaknya di Mana?

“Diblokir dari pusat, ya bu dari PPATK” ujar perempuan tersebut menirukan ucapan pihak Bank.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @somexthread

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X