SketsaNusantara.id - Keluarga Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat bicara usai polisi menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru Pangayuan (ADP) sebagai kasus bunuh diri.
Pada konferensi pers yang digelar hari Selasa, 29 Juli 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya membeberkan rangkuman fakta yang ditemukan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan serta hasil otopsi yang dilakukan selama 2 minggu terakhir.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut kondisi Arya yang ditemukan tewas terlilit lakban kuning di kamar kos yang berada di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala korban terbungkus plastik dengan sidik jari korban ditemukan pada lakban kuning yang melilit kepalanya.
Menariknya, di samping kepala korban ditemukan sisa lakban kuning yang dibeli oleh Arya Daru dan istrinya saat berada di Yogyakarta.
“Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik dan kepala terlilit lakban warna kuning di tempat tidurnya dengan badan tertutup selimut,” ucap Kombes Pol Ade Ary di hadapan awak media.
Selain itu, polisi juga menyebut kamar korban terkunci dengan sistem pengaman smart lock dan 3 lapisan kunci yang hanya bisa dibuka dari dalam.
Polisi juga tidak menemukan adanya kerusakan di plafon atau jejak paksa masuk ke kamar Arya Daru dan hal ini dilakukan berdasarkan pemeriksaan CCTV di kos tempat tinggal korban.
Baca Juga: Kompolnas Sebut Kematian Diplomat Arya Daru Sudah Terang Benderang, Ponsel Hilang Bukan Halangan
Beberapa hari terakhir, polisi juga menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan Arya Daru berada di Rooftop Gedung Kemlu.
Korban diketahui menghabiskan waktu lebih dari 1 jam di lantai 12 dengan melewati tangga darurat sehingga pergerakannya tidak terekam kamera CCTV.
Polisi menemukan ransel yang ditinggal Arya Daru selepas dari rooftop dan keluar dari Gedung kemlu tanpa membawa tas dan belanjaannya.
Pihak kepolisian juga menjawab kecurigaan publik terkait berubahnya sudut kamera CCTV di kos Arya Daru yang ternyata adalah permintaan dari sang istri karena khawatir tak bisa menghubungi korban.