news

Beri Kenyamanan Pengguna Jalan, Satpol PP Jember Tertibkan Pengemis di Sekitar Lampu Merah Perkotaan

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:10 WIB
Jajaran Satpol PP Jember saat menertibkan para pengemis di lampu merah. (Dok Satpol PP Jember)

Namun, para pelanggar yang terjaring razia tidak langsung dikenakan sanksi atau diperlakukan secara kasar.

Baca Juga: Sambut Bulan Suro, Pemkab Jember Gelar Apel Siaga Bersama PSHT

Satpol PP menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial dan menyerahkan para pelanggar ke Lembaga Perlindungan Sosial (Liponsos) Jember.

Tujuannya, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. "Di Liponsos, mereka akan menerima dukungan psikologis, pelatihan keterampilan, dan program pemulangan ke keluarga mereka (jika memungkinkan, Red)," ungkapnya.

Tindakan tersebut mendapat sambutan baik dari masyarakat. Banyak yang berharap agar penertiban itu menjadi kegiatan yang diadakan secara rutin dan berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.

Baca Juga: Kadispendik Paparkan Enam Kriteria Penerima Beasiswa Pemkab Jember 2025

Selain itu, Satpol PP juga mendorong masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis atau pengamen di jalan, karena hal tersebut justru memperkuat keberadaan praktik ini.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Tags

Terkini