news

Jember Jadi Kabupaten Keenam di Jatim yang Mampu Bentuk Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas

Rabu, 23 Juli 2025 | 16:31 WIB
Bakesbangpol Provinsi Jatim dan Pemkab Jember. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)

 

SketsaNusantara.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika dan Anti Premanisme - Radikalisme di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu, 23 Juli 2025.

Tujuannya, untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menekan praktik premanisme - Radikalisme yang meresahkan. Peserta terdiri atas ormas, guru SD/MI, SMP/MTS, guru SMA/SMK relawan/pegiat narkoba. Total ada sebanyak 300 peserta.

Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto diwakili Kabid Ketahanan Ekososbud Agama dan Ormas Agus Imantoro menuturkan saat ini Indonesia tengah menghadapi berbagai ancaman serius.

Baca Juga: Tinjau Penutupan Jalan, Komisi C DPRD Jember Pastikan Pengerjaan Jalur Gumitir Berjalan Maksimal

Masalah itu berpotensi mengganggu stabilitas nasional, mulai dari intoleransi, ekstremisme, radikalisme, terorisme, hingga penyalahgunaan narkoba.

Berdasar data Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat 10 wilayah rawan peredaran narkotika, yang berimbas pula pada Provinsi Jawa Timur.

Tercatat, ada 25 desa dalam kategori bahaya narkoba, dan 944 desa kategori waspada di Jatim.

Baca Juga: Penutupan Jalur Gumitir Dilaksanakan Nanti Malam, Satlantas Polres Jember: Perbaikan Sepanjang 115 Meter

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Jatim melalui Bakesbangpol akan melaksanakan enam kali sosialisasi P4GN di lima wilayah kerja Bakorwil se-Jawa Timur.
Tak hanya narkoba, masalah premanisme juga menjadi sorotan.

"Banyaknya organisasi masyarakat (ormas) yang terafiliasi kegiatan premanisme dinilai mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi di daerah. Guna mengatasi hal ini, Bakesbangpol telah menyusun SK Gubernur Jatim tentang pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menkopolhukam Nomor 61 Tahun 2025," ujarnya.

"Dalam hal ini, Jember menjadi kabupaten/kota keenam di Jatim yang telah memiliki SK Gubernur Jatim tentang pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas. "Bersama dengan pemkab, kami terus berupaya memerangi narkotika, premanisme, dan radikalisme," terangnya.

Baca Juga: 7 Keunikan Pantai Pancer Puger di Jember, Nomor 7 Paling Menakjubkan dari Pantai Lainnya

Upaya tersebut tak akan berhasil tanpa peran aktif seluruh pihak.

"Sosialisasi P4GN-PN hari ini adalah momentum yang sangat berharga bagi kita semua," imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini