Untuk membangun kedaulatan ekonomi desa, lanjutnya, pihaknya memulai dengan menggunakan aset yang sudah ada. Kantor desa maupun sekolah tak terpakai menjadi salah satu aset lanjutan.
"Dengan pendekatan ini, dalam waktu dua bulan, sudah terbentuk puluhan ribu dan sah secara hukum," tegasnya.
Target dalam beberapa bulan ke depan, pihaknya bakal terus melakukan perbaikan agar seluruh koperasi merah putih dapat beroperasi.
"Dengan begitu, potensi desa lain juga dapat tumbuh," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI