“Yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri, khususnya di Singapore,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung itu.
Abdul Qohar menambahkan, saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan perwakilan di Singapura untuk menemukan dan mendatangkan pria yang dijuluki The Gasoline Godfather itu.
Namun dengan adanya bantahan dari Kementerian Luar Negeri Singapura, kini keberadaan Riza Chalid semakin penuh misteri.
Riza Chalid sendiri ditetapkan sebagai salah satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak atau kasus korupsi Pertamina pada 10 Juli 2025 lalu.
Ia diyakini melakukan pemufakatan jahat soal intervensi pembuatan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM.
Ia juga diduga kuat menghapus kalusal skema kepemilikan Pertamina.
Ia bersama 8 orang lainnya menjadi tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga triliunan.
Selain Riza Chalid, anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Izza juga sudah lebih dulu menyandang status tersangka di kasus yang sama.
Hingga saat ini, Kejagung telah menyematkan status tersangka kepada 18 orang, termasuk Riza Chalid dan anaknya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!