Kamis, 4 Juni 2026

Pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura Usai Terkait Keberadaan Riza Chalid, Tersangka Kasus Korupsi Pertamina

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 17 Juli 2025 | 13:35 WIB
Kementerian Luar Negeri Singapura angkat bicara soal keberadaan Riza Chalid (X/@PartaiSocmed)
Kementerian Luar Negeri Singapura angkat bicara soal keberadaan Riza Chalid (X/@PartaiSocmed)

“Yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri, khususnya di Singapore,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung itu.

Abdul Qohar menambahkan, saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan perwakilan di Singapura untuk menemukan dan mendatangkan pria yang dijuluki The Gasoline Godfather itu.

Baca Juga: Riza Chalid, The Gasoline Godfather yang Tak Tersentuh Hukum? Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu: Betapa Kuatnya...

Namun dengan adanya bantahan dari Kementerian Luar Negeri Singapura, kini keberadaan Riza Chalid semakin penuh misteri.

Riza Chalid sendiri ditetapkan sebagai salah satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak atau kasus korupsi Pertamina pada 10 Juli 2025 lalu.

Ia diyakini melakukan pemufakatan jahat soal intervensi pembuatan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM.

Baca Juga: Daftar 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Ada 'The Gasoline Godfather' yang Buron di Singapura

Ia juga diduga kuat menghapus kalusal skema kepemilikan Pertamina.

Ia bersama 8 orang lainnya menjadi tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga triliunan.

Selain Riza Chalid, anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Izza juga sudah lebih dulu menyandang status tersangka di kasus yang sama.

Hingga saat ini, Kejagung telah menyematkan status tersangka kepada 18 orang, termasuk Riza Chalid dan anaknya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Kejagung RI, mfa.gov.sg

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X