news

Demi Keadilan Sosial, Guru Besar UNEJ Gagas Penguatan Hukum Ekonomi

Rabu, 16 Juli 2025 | 18:23 WIB
Guru besar UNEJ disiplin ilmu Hukum ekonomi menggagas penguatan hukum ekonomi demi keadilan sosial. (Humas UNEJ)

 

SketsaNusantara.id - Guru Besar UNEJ, Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah menggagas penguatan hukum ekonomi demi keadilan sosial. Hal itu dilatar belakangi oleh pentingnya pembenahan secara menyeluruh, terhadap regulasi dan kelembagaan industri sawit di Indonesia.

Menurut Ermanto, gagasan tersebut penting untuk dimunculkan, karena kepeduliannya terhadap ketimpangan sistem hukum di Indonesia. Terutama yang mengatur salah satu komoditas andalan ekspor Indonesia.

“Pembentukan undang-undang khusus Badan Pengelola Kepalasawit yang terintegrasi langsung di bawah presiden, merupakan solusi konkret dalam memperkuat perekonomian nasional,” katanya, Rabu 16 Juli 2025.

Baca Juga: Telusuri Propolis Brasil dari Indonesia, Profesor UNEJ Temukan adanya Kandungan CAPE Tinggi

Selanjutnya kata dia, regulasi tersebut nantinya bisa menuntaskan permasalahan hukum di urusan perkepalasawitan. Bahkan, untuk mengemukakan gagasan itu, Prof Ermanto mendalami Hukum ekonomi dari sosok-sosok pemikir yang hebat.

“Saat menjalani kuliah Magister, saya bertemu dengan sosok ilmuwan dan begawan Humum Ekonomi Indonesia. Melalui itu, keinginan saya semakin kuat untuk memperdalam Hukum Ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, jika hasil pemikiran dan karyanya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat, maka dia merasa sangat bangga. Apalagi, sebagai akademisi, seorang profesor harus menyeimbangkan pengajaran, penelitian, pengabdian dan tugas administrasi.

Baca Juga: Universitas Jember Gelar Kegiatan Semarak Bulan Pancasila, Rektor UNEJ: Terus Hidupkan Semangat Pancasila

“Saya akan sangat bangga jika karya saya busa dimanfaatkan eh kementrian, lembaga negara, maupun dunia usaha. Terutama dalam kegiatan penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat,” paparnya.

Kendati demikian, Prof Ermanto tetap mengakui, bahwa dalam mendalami Hukum Ekonomi, sifatnya interdisipliner dan dinamis. Baginya, tantangan itulah yang menjadi pemacu semangat dalam belajar.

“Namun, saya memandang tantangan tersebut sebagai pemacu diri, agar bisa lebih mendalaminya lagi,” tambahnya.

“Bahwa salah satu tujuan dan fungsi hukum yaitu untuk mewujudkan keadilan, termasuk bidang hukum ekonomi,” tandasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Tags

Terkini