Sementara satu tersangka lainnya, Jurist Tan yang tak lain adalah mantan staf khusus Nadiem Makarim, masih belum diketahui keberadaannya.
Berdasarkan informasi dari Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menduga Jurist Tan (JS) sedang tidak ada di Indonesia.
“Satu orang, JT, karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia,” ungkap Harli.
Bukan cuma tak hadir, Jurist Tan juga bersedia jika kehadirannya di kantor akan membuatnya dipanggil ke kantor polisi.
***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!