SketsaNusantara.id - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jember, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jember, dan puluhan perwakilan cabang olahraga (cabor) menggelar evaluasi Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur ke IX 2025 di Aula Dispora pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kepala Dispora Jember Edy Budi Susilo menerangkan, bahwa pihaknya saat ini tengah menghitung perolehan bonus yang akan diberikan kepada para atlet yang mendapatkan medali. Baik yang mendapatkan medali emas, perak, dan perunggu.
"Sudah saya pastikan, seluruh atlet peraih medali akan mendapatkan reward," tegasnya.
Namun, pihaknya mengimbau setiap cabor dan atlet untuk bersabar. Sebab, masih ada persoalan administrasi yang dikerjakan.
Selain itu, pihaknya tengah menunggu SK bupati terkait dengan pencairan reward untuk para atlet.
"Kalau SK turun, segera kami cairkan. Kalau tidak ada SK, ya kami kembalikan ke Kasda," canda Kadispora Edy Budi Susilo.
Edy menambahkan bahwa patokan perolehan reward bakal dihitung sesuai dengan rumus perhitungan.
"Pakemnya, setiap peraih medali emas perseorangan mendapatkan bonus sebesar Rp50 juta," katanya.
Jika peraih medali emas terdiri atas dua orang, maka mereka mendapatkan bonus sebesar 150 persen dari pakem. Artinya, meraih Rp75 juta lalu dibagi menjadi dua.
Baca Juga: Pemkab Jember Hibahkan 47 Hektare Tanah ke Polda Jatim
Nantinya, terkait dengan pajak reward, Kadispora Jember menuturkan akan ada dua pilihan.
"Potong pajak atau tidak. Nanti kami ajukan keduanya ke TAPD. Jika potong pajak ya dipotong 6 persen. Ya semoga, tidak potong pajak," lanjutnya.