news

MUI Jawa Timur Keluarkan Fatwa Untuk Sound Horeg, Dinilai Banyak Menimbulkan Kemudaratan dan Meresahkan Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 | 13:30 WIB
Ilustrasi MUI telah mengeluarkan fatwa haram untuk sound horeg (Freepik/ freepik)

“Penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar yang mengakibatkan dampak kerugian terhadap pihak lain, wajib dilakukan penggantian,” tulis poin lainnya.

Baca Juga: Gak Cuma Bikin Kuping Budek! Ini 5 Alasan Sound Horeg Hukumnya Haram Menurut Islam: Mencerminkan Gaya Hidup Hedonis hingga Memicu Perilaku Maksiat

Fatwa ini dikeluarkan mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat atas fenomena sound horeg yang disinyalir mengganggu masyarakat dan merusak banyak fasilitas.***

  Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Tags

Terkini