SketsaNusantara.id - Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri mengungkap adanya 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan takaran.
Pengecekan dilakukan sebagai langkah pemerintah dalam upaya perlindungan konsumen dan ditemukan beberapa perusahaan yang melakukan pengoplosan beras.
Satgas Pangan dan Kementerian Pertanian memeriksa 10 perusahaan besar yang terindikasi melakukan kecurangan. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat mencapai Rp 99,35 triliun per tahun.
Beberapa perusahaan menggunakan modus dengan memanipulasi berat kemasan. Misalnya, beras dijual dengan kemasan 5 kg tapi berat bersih isisnya hanya 4,5 kg.
Tak hanya itu, perusahaan-perusahaan ini juga menggunakan pelabelan mutu yang dinilai "menipu konsumen", seperti menjual beras biasa namun dilaberli dengan mutu premium atau medium.
Tindakan ini dinilai sebagai penipuan publik karena perusahaan dinilai tidak memenuhi aturan karena beras yang dijual tidak memenuhi standar.
Masyarakat dirugikan dengan membayar beras biasa lebih mahal selisih harga Rp 2.000-3.000 per kg dari beras premium, padahal beras yang didapatkan, kualitasnya tak sesuai standar dan tanpa sadar ada takaran yang dikurangi.
Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @rumpi_gosip dan berbagai sumber, berikut 10 perusahaan yang diduga menjual beras oplosan dan terindikasi melakukan kecurangan.
1. Wilmar Grup
Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan memeriksa beberapa perusahaan besar dan tak disangka, Wilmar merupakan salah satu yang terindikasi melakukan kecurangan.
Beberapa merek beras yang jadi produk yang sering dibeli masyarakat seperti Sania, Sovia, Fortune, Siip dinilai menyalahi aturan dan mutu yang merugikan konsumen.
Pemerintah mengambil sampel dari perusahaan yang tak hanya berada di Jabodetabek, tetapi juga Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan dan Yogyakarta.