Minggu, 19 Juli 2026

Terbongkar! Inilah 10 Perusahaan yang Diduga Jual Beras Oplosan, Dianggap Curang Menyalahi Aturan Mutu dan Takaran yang Merugikan Konsumen

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 15 Juli 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi - merek beras oplosan yang beredar di masyarakat yang dikeluarkan 10 perusahaan, dinilai merugikan konsumen karena tak sesuai standar mutu dan takaran (Pexels/Mari M)
Ilustrasi - merek beras oplosan yang beredar di masyarakat yang dikeluarkan 10 perusahaan, dinilai merugikan konsumen karena tak sesuai standar mutu dan takaran (Pexels/Mari M)

Merk beras dari perusahaan ini meliputi Lestari Abadi, Elephas Maximus dan Beras Slyp Hummer yang dinilai tak sesuai standar mutu atau takaran dengan sampel yang ditemukan di Aceh dan Sumatera Utara.

8. PT Subur Jaya Indotama

Pemerintah memeriksa beras merk Dua Koki dan Subur Jaya dari perusahaan ini yang diduga tak sesuai standar mutu dengan pengambilan sampel yang ada di Lampung.

9. CV Bumi Jaya Sejati

Tak hanya itu, merek beras seperti Raja Udang dan Kakak Adik yang ditemui di Lampung juga dinilai tak sesuai standar.

Baca Juga: Viral Pengakuan Mentan Amran Sulaiman Ditegur Wapres RI Gara-gara Sikat Habis Mafia Beras: Rakyat Disikat Pejabat Diangkat

10. PT Jaya Utama Santikah

Salah satu merek berar ternama seperti Pandan Wangi BMW Citra dan Kepala Pandan Wangi yang kerap ditemukan di Jabodetabek, juga dinilai tak sesuai standar mutu.

Itulah 10 perusahaan yang terindikasi melakukan kecurangan dan kini sedang diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan sampel dari berbagai daerah, seperti Aceh, Jawa Barat, dan Yogyakarta, hingga ditemukan beberapa perusahaan yang melakukan pelanggaran dan menjual beras tak sesuai standar mutu dan takaran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik ini merugikan masyarakat, terutama bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan juga menyatakan telah memeriksa 35 kemasan beras dari 10 merek beras premium dan hanya ada 1 merek yang memenuhi syarat mutu.

Kebanyakan merek beras mencantumkan label mutu sebagai premium. Sampel yang ditemukan di 30 dari 98 produk beras yang tersebar di 62 Kabupaten/Kota dinilai tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah memberikan sanksi administratif kepada para pengusaha dan pengemas beras, serta memberikan pembinaan secara daring agar tak ditemukan produk beras yang tak memenuhi standar karena merugikan masyarakat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @rumpi_gosip

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X