SketsaNusantara.id - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menuai kritik setelah menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN).
Pasalnya, penetapan HKN ini dilakukan secara tiba-tiba, dan tanpa penjelasan resmi dari Kementerian Kebudayaan sebelumnya.
Penetapan ini disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang menyebut 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional, dan bukan merupakan hari libur nasional.
Sorotan publik muncul karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden RI, Prabowo Subianto, yang membuat banyak pihak menduga penetapan tanggal HKN ini bermuatan politis.
"Agak laen Fadli Zon ini, Sebuah peringatan biasanya ditetapkan karena sejarah dan valuenya. Bukan karena loyalitas pada atasannya apalagi bertepatan dengan ulang tahun Prabowo," komentar @JhonSitorus_19.
"Gebrakan baru Fadli Zon menetapkan Hari kebudayaan 17 Oktober tapi gak ada penjelasan historisnya, dan itu bertepatan dengan tanggal lahir Prabowo, kebetulan?" imbuh akun @RagilSemar.
Lantas, kenapa 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional? Fadli Zon menanggapi kritikan publik dan menyebut penetapan tanggal peringatan HKN ini memiliki nilai historis dan tak ada kaitannya dengan hari ulang tahun Prabowo.
"Pihak pengusul Hari Kebudayaan Nasional mengatakan pemilihan tanggal17 Oktober bukan karena tanggal itu terkait dengan ulang tahun (ultah) Prabowo tapi karena ada alasan sejarah," ungkapnya dikutip SketsaNusantara.id dari cuitan yang ditulis di akun Twitter @fadlizon pada hari Senin, 14 Juli 2025.
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menyatakan bahwa penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, berdasarkan pertimbangan mendalam yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo.
"PP tersebut menjelaskan mengenai semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai identitas bangsa sekaligus filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi dan persatuan dalam keberagaman," ungkap Fadli Zon.
Menurutnya, filosofi Bhinneka Tunggal Ika mencerminkan semangat persatuan, keberagaman, toleransi, serta kekayaan budaya bangsa yang perlu terus dilestarikan.