news

Tak Ada Kaitannya dengan Ultah Prabowo! Fadli Zon Sebut Alasan Historis Soal Penetapan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Ini Penjelasannya

Senin, 14 Juli 2025 | 20:06 WIB
Potret Fadli Zon jelaskan alasan penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional yang bertepatan dengan tanggal lahir Prabowo Subianto (Instagram/fadlizon)

SketsaNusantara.id - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menuai kritik setelah menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN).

Pasalnya, penetapan HKN ini dilakukan secara tiba-tiba, dan tanpa penjelasan resmi dari Kementerian Kebudayaan sebelumnya.

Penetapan ini disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang menyebut 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional, dan bukan merupakan hari libur nasional.

Baca Juga: 6 Fakta Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober, Bertepatan dengan Ultah Prabowo hingga Sosok yang Mengusulkan, Bukan Fadli Zon?

Sorotan publik muncul karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden RI, Prabowo Subianto, yang membuat banyak pihak menduga penetapan tanggal HKN ini bermuatan politis.

"Agak laen Fadli Zon ini, Sebuah peringatan biasanya ditetapkan karena sejarah dan valuenya. Bukan karena loyalitas pada atasannya apalagi bertepatan dengan ulang tahun Prabowo," komentar @JhonSitorus_19.

"Gebrakan baru Fadli Zon menetapkan Hari kebudayaan 17 Oktober tapi gak ada penjelasan historisnya, dan itu bertepatan dengan tanggal lahir Prabowo, kebetulan?" imbuh akun @RagilSemar.

Baca Juga: 4 Fakta Fadli Zon, Mantan Aktivis dan Doktor Sejarah yang Dihujat Netizen Usai Sebut Pemerkosaan Massal 1998 hanya Rumor

Lantas, kenapa 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional? Fadli Zon menanggapi kritikan publik dan menyebut penetapan tanggal peringatan HKN ini memiliki nilai historis dan tak ada kaitannya dengan hari ulang tahun Prabowo.

"Pihak pengusul Hari Kebudayaan Nasional mengatakan pemilihan tanggal17 Oktober bukan karena tanggal itu terkait dengan ulang tahun (ultah) Prabowo tapi karena ada alasan sejarah," ungkapnya dikutip SketsaNusantara.id dari cuitan yang ditulis di akun Twitter @fadlizon pada hari Senin, 14 Juli 2025.

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menyatakan bahwa penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, berdasarkan pertimbangan mendalam yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo.

Baca Juga: Daftar Kebudayaan Indonesia yang Pernah Diklaim Negara Tetangga: Ada Batik hingga Pacu Jalur, Bahkan Selebriti Tanah Air Ikut Diakui Milik Asing!

"PP tersebut menjelaskan mengenai semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai identitas bangsa sekaligus filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi dan persatuan dalam keberagaman," ungkap Fadli Zon.

Menurutnya, filosofi Bhinneka Tunggal Ika mencerminkan semangat persatuan, keberagaman, toleransi, serta kekayaan budaya bangsa yang perlu terus dilestarikan.

Halaman:

Tags

Terkini