news

Partai Politik Belum Sepakat Sikapi Pemilu Nasional dan Lokal Terpisah, DPR Tunggu Hasil Pembahasan Bersama

Kamis, 3 Juli 2025 | 21:30 WIB
Puan Maharani berkomentar soal wacana pemisahan pemilu. (Instagram/ @dpr_ri)

SketsaNusantara.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu nasional dan lokal menjadi 2 klaster kini menjadi sorotan publik.

Keputusan ini berpotensi mengubah peta politik nasional dan membutuhkan kesiapan matang dari seluruh pihak, termasuk partai politik.

MK memutuskan bahwa Pemilu akan terbagi menjadi dua klaster. Pertama, Pemilu Nasional, yang meliputi Pilpres, Pileg DPR RI, dan Pileg DPD RI.

Baca Juga: 24 Nama Calon Duta Besar untuk Negara Sahabat Sudah Masuk DPR, Puan Singgung Kerahasiaan dan Situasi Geopolitik

Kedua, Pemilu Lokal, yang mencakup Pilgub, Pilbup, Pilwalkot, dan Pileg DPRD.

Adapun pelaksanaan Pemilu Lokal dijadwalkan paling cepat dua tahun atau paling lama dua setengah tahun setelah presiden dilantik.

Menanggapi hal ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi yang diambil oleh DPR atau para partai politik terkait putusan MK tersebut.

Baca Juga: Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun Jadi Sorotan, Puan Maharani: Jangan Sampai Bebani APBN dan Turunkan Kinerja

“Semua partai kami juga pimpinan terdiri dari partai-partai politik. Masih mengkaji, kebut di internalnya masih mengkaji,” ujar Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Menurut Puan, setiap partai politik masih mempelajari dampak putusan tersebut secara internal sebelum menentukan sikap.

Tak hanya itu, para pimpinan partai pun berencana menggelar pertemuan bersama untuk membahas lebih lanjut.

Baca Juga: Puan Maharani Soroti Ormas GRIB di Lahan BMKG: Jangan Sampai Negara Kalah dengan Premanisme

“Sebagai partai politik, kami nanti akan melakukan rapat koordinasi apakah itu secara formal ataupun secara informal untuk sama-sama berbicara, bersama,” tutur Puan.

Puan menekankan pentingnya kesepahaman antarpartai politik sebelum menyampaikan sikap resmi atas putusan MK yang dianggap membawa konsekuensi besar bagi peta politik nasional.

Halaman:

Tags

Terkini