Minggu, 19 Juli 2026

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun Jadi Sorotan, Puan Maharani: Jangan Sampai Bebani APBN dan Turunkan Kinerja

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 26 Mei 2025 | 15:41 WIB
Puan Maharani kritisi batas usia pensiun ASN. (Instagram/puanmaharani)
Puan Maharani kritisi batas usia pensiun ASN. (Instagram/puanmaharani)

SketsaNusantara.id - Usulan perpanjangan batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga usia 70 tahun menuai reaksi dari Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diambil secara terburu-buru, melainkan harus melalui kajian mendalam dari berbagai aspek, terutama dampaknya terhadap kinerja birokrasi dan kondisi keuangan negara.

“Terkait dengan (batas usia pensiun) ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu,” ujar Puan Maharani, Senin, 26 Mei 2025.

Baca Juga: Usulan ASN Pensiun di Usia 70 Tahun Disampaikan ke Presiden, DPR Tak Anggap Prioritas

Politisi dari PDI Perjuangan ini juga mengingatkan bahwa perubahan batas usia pensiun akan memengaruhi sistem kepegawaian secara keseluruhan.

Maka, lanjutnya, jangan sampai kebijakan ini justru berbalik menjadi beban bagi keuangan negara.

“Jangan kemudian nanti membebani APBN,” tegas Puan.

Usulan perpanjangan usia pensiun pertama kali diajukan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat yang dilayangkan, Korpri membagi usulan ke dalam dua kategori besar: jabatan manajerial dan nonmanajerial.

Untuk jabatan manajerial, rincian usulan usia pensiun baru meliputi:

1. Pejabat tinggi utama: dari 60 menjadi 65 tahun

2. Pimpinan tinggi madya: dari 60 menjadi 63 tahun

3. Pimpinan tinggi pratama: dari 60 menjadi 62 tahun

4. Administrator dan pengawas: dari 58 menjadi 60 tahun

Sementara untuk jabatan nonmanajerial, usulan Korpri adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X