Akibat dari tuduhan Lisa Mariana tersebut, kuasa hukum menyebutkan jika akibat dari itu semua selain kerugian material, kehidupan sosiial dan rumah tangganya juga menjadi rusak.
"Beliau tokoh daerah bahkan nasional yang selama ini menjadi panutan, itu sekarang tergradasi," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Rasmen Marpaung.
Baca Juga: Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16 Miliar, Sindir '15 Menit dari Pengadilan Masih Bilang Sibuk'
"Keharmonisan dan harga diri juga hancur, kehormatan juga hilang, dari kelurah inti, dari keluarga besar bahkan keharmonisan rumah tangga," imbuhnya.
Sebagai konsekuensi dari semua hal yang hilang dari kehidupan Ridwan Kamil tersebut, maka ia kemudian dinyatakan menuntut kerugian materiil dan immateriil.
"Sejumlah Rp 105 Miliar," ungkapnya terkait jumlah gugatan.
Sementara itu pihak Lisa Mariana lewat kuasa hukumnya menyatakan bahwa gugatan tersebut tak berdasar dan pihaknya tetap menuntut res DNA seperti tuntutan semula.
"Halu itu, terlalu dibuat-buat dan tidak berdasar hukum," ujar Markus Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana.
Untuk itu pihak Lisa Mariana tetap menuntut tes DNA untuk membuktikan kebenaran tuduhannya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini