Minggu, 19 Juli 2026

Heboh Gugatan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Desak Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Pengadilan

Photo Author
Putri Safadila, Sketsa Nusantara
- Jumat, 30 Mei 2025 | 19:30 WIB
Tangkap layar proses proses hukum Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.  (Instagram.com/@duniahariini17)
Tangkap layar proses proses hukum Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. (Instagram.com/@duniahariini17)

SketsaNusantara.id - Kuasa hukum Lisa Mariana, Daniel Nababan, menyampaikan pernyataan tegas terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam keterangannya, ia menekankan bahwa upaya gugatan yang dilakukan kliennya bertujuan untuk mengungkap kebenaran melalui jalur ilmiah dan hukum yang sah.

“Proses dari upaya gugatan kami adalah ingin mengetahui atas perbuatan Lisa dan Ridwan Kamil lahirlah seorang anak yang harus diuji melalui Tes DNA Kedokteran Ilmiah,” ujar Daniel Nababan dilansir SketsaNusantara.id dari Shorts Youtobe Metrotvnews pada 29 Mei 2025.

Baca Juga: Video Asusila Mirip Lisa Mariana Dilaporkan ke Polisi, Hotman Paris Ungkap Kesamaan Tato dan Rekaman yang Disengaja

Daniel juga menegaskan bahwa hanya pengadilan yang berwenang secara hukum untuk menetapkan hubungan antara seseorang dengan seorang anak, bukan pihak lain di luar proses peradilan.

“Tidak ada satupun di negara ini yang bisa mengatakan anak itu adalah anaknya Ridwan Kamil atau bukan, harus melalui perintah pengadilan,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum pernyataan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan sebelumnya.

Baca Juga: Tampil Cetar di Sidang Perdana, Lisa Mariana Pamer Usaha Bisnis Online Sampai Tips Diet Menguruskan Badan

“Terkait kemarin ada statement di saat ada penyidikan naik, dari mana ceritanya penyidik tahu kalau itu pencemaran nama baik dan polisi menyuruh untuk Tes DNA,” katanya dengan nada kritis.

Menurutnya, proses hukum harus mengikuti prosedur resmi sesuai aturan perundang-undangan.

“Harus diingat, tes DNA itu haruslah lembaga dari peradilan. Namun kami kembali lagi beracuan dari undang-undang, mengharapkan dan mewajibkan pihak Bapak Ridwan Kamil datang secara langsung,” ujar Daniel.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Hadir Pada Sidang Gugatan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Saling Perang Statement

Pernyataan tersebut merupakan upaya hukum yang menegaskan bahwa masalah terkait nama baik dan identitas anak harus diselesaikan melalui jalur resmi, yaitu pengadilan dan institusi yang memiliki kewenangan sah.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Metro TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X