"Saya pun tetap dan makin mencintai Indonesia. Melalui peristiwa ini saya sadar betapa pentingnya perjuangan kita untuk negeri tercinta. Sekali lagi terima kasih Pak Anies untuk dukungannya," pungkas Tom Lembong.
Momen ini menjadi penguat moral bagi Tom, yang tengah menghadapi ujian berat sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang Tom saat menjabat Menteri Perdagangan (2015-2016). Tom diduga menyetujui impor gula sebanyak 105.000 ton tanpa koordinasi dengan kementerian terkait, menyebabkan kerugian negara hingga Rp400 miliar.
Sidang pertama digelar pada 3 Juni 2025 dan hingga kini persidangan masih berlangsung dengan tahap pemeriksaan saksi.
Ekspresi Anies pun ramai jadi sorotan saat Tom harus kembali mengenakan rompi pink tahanan. Mantan Menteri Pendidikan RI yang awalnya sumringah, mendadak cemberut bahkan menggeleng-gelengkan kepala ketika melihat petugas memborgol tangan Tom Lembong, seolah tak percaya sahabat baiknya menjalani ujian seberat ini.
Namun, Tom justru tampak sumringah dan berkelakar, menyebut dirinya kembali jadi "pinky" sambil meninggalkan ruang sidang dengan langkah tegap mengikuti arahan petugas.
Dukungan Anies tampaknya menjadi penyemangat bagi Tom di tengah proses hukum yang masih panjang kelanjutannya.
Anies menyebut persahabatannya dengan Tom Lembong sangat dekat. Ia mengaku terus mengikuti perkembangan kasus sahabatnya itu.
"Kami ini bersahabat dalam arti sesungguhnya. Saya juga mengikuti terus persidangan Tom, saya salut dengan keterangan saksi karena yang dihadirkan semuanya memiliki relevansi," kata Anies di hadapan awak media setelah persidangan.
Tokoh politik yang akrab disapa Abah ini juga menyampaikan harapannya agar persidangan ini menjunjung tinggi prinsip keadilan.
"Kita lihat nanti hasilnya. Kami berharap hakim dapat menjunjung tinggi nilai keadilan, menghormati prinsip obyektivitas, dan memberikan ruang untuk memberi keputusan tanpa ada tekanan dari siapapun," ucapnya.
"Saya yakin keputusan hakim akan mengandalkan prinsip kebenaran, kejujuran, kepastian hukum dan obyektivitas," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini