news

Bantah Tak Kabur! Nadiem Makarim Hadir Pada Pemeriksaan di Kejagung Atas Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Ungkap Beberapa Bantahan

Senin, 23 Juni 2025 | 17:00 WIB
Nadiem Makarim hadiri panggilan Kejagung (Tangkapan layar YouTube KOMPASTV )

SketsaNusantara.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kini memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025 pada pukul 09.10 WIB di Gedung Jampidsus Kejaksaan RI sebagai saksi dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Baca Juga: Tumpukan Uang Korupsi 11,8 T Lebih Tinggi dari Mount Everest! Jerome Polin Bongkar 5 Hal Mengejutkan dari Hasil Hitungannya soal Kasus CPO Wilmar

Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai sekitar Rp 9,9 triliun.

Kejagung menduga adanya indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).

Alat-alat ini berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan dan diduga pengadaan dibuat seolah-olah laptop yang dibutuhkan adalah dengan basis sistem Chrome (Chromebook).

Baca Juga: Begini Wujud Uang Sebesar Rp11.8 Triliun yang Telah Disita Kejagung dari Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar Group

Penyidikan juga telah menyasar aset milik orang-orang dekat Nadiem, di mana tiga apartemen yang diduga milik staf khususnya.

Staf khusus Nadiem Makarim yang dimaksud adalah  Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim telah digeledah dan sejumlah barang bukti elektronik disita.

Sedangkan Jurist Tan sendiri dikabarkan sudah 3 kali mangkir dari panggilan dan dikabarkan tengah ada di luar negeri.

Baca Juga: Nadiem Makarim Akui Bingung Mengapa Pengadaan Laptop Pada Eranya Menjadi Skandal Dugaan Korupsi: Saya Lahir dan Dibesarkan di Keluarga Anti Korupsi...

 Sebelumnya, Nadiem Makarim juga telah membantah telah kabur dan membantah terlibat dalam tindak korupsi tersebut dan menyatakan siap diperiksa. 

Ia juga mengklaim bahwa pengadaan laptop ini dilakukan untuk memitigasi learning loss akibat pandemi Covid-19 dan dikerjakan secara transparan serta didampingi oleh berbagai pihak, termasuk Jamdatun Kejagung.

Halaman:

Tags

Terkini