news

Menlu Abbas Araghchi Kecam Serangan ke 3 Fasilitas Nuklir Iran, Sebut Amerika Serikat Langgar Piagam PBB

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:00 WIB
Menlu Iran Abbas Araghchi tanggapi serangan AS atas 3 fasilitas nuklir milik negaranya (Instagram/@araghchi)

 

SketsaNusantara.id - Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengecam serangan Amerika Serikat terhadap 3 fasilitas nuklir milik negaranya.

Lewat akun X milinya @araghchi, Menteri Luar Negeri Iran sejak tahun 2024 ini menilai tindakan Donald Trump tersebut melanggar Piagam PBB.

Bahkan menurutnya, serangan yang dikirim militer Amerika Serikat tersebut termasuk ke dalam pelanggaran berat hukum internasional.

Baca Juga: Ditolong Bestie, Netanyahu Puji Donald Trump Usai Serang Pangkalan Nuklir Iran, PM Israel: Amerika Tak Terkalahkan

“Amerika Serikat sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB melakukan pelanggaran serius terhadap Piagam PBB,” tulisnya seperti dikutip SketsaNusantara.id.

Dalam cuitan yang diunggah tanggal 22 Juni 2025 tersebut, Abbas Araghchi menganggap Amerika Serikat melanggar Traktat Non-Proliferasi (NPT), mengingat instalasi nuklir milik Iran tersebut bersifat damai.

Ia pun mengungkapkan, tindakan berani Amerika Serikat ini akan mendatangkan konsekuensi abadi.

Baca Juga: Dukung Palestina Jangan Terkurung soal Sunni-Syiah, Buya Yahya Tegaskan Muslim Indonesia yang Masih Dilema Berpihak ke Iran karena Alasan Beda Aliran

Meski tidak menyebutkan dengan detail konsekuensi yang dimaksud, tak sedikit yang beranggapan Iran bakal menyerang balik Amerika Serikat.

Araghchi juga mengatakan, bahwa setiap negara anggota PBB harus merasa terkejut atas tindakan pemerintah Amerika Serikat tersebut.

Ia menyebutkan serangan terhadap 3 fasilitas nuklir Iran sebagai tindakan berbahaya, kriminal dan tanpa hukum yang dilakukan Amerika Serikat.

Baca Juga: Breaking News! Trump Klaim AS Bom 3 Situs Nuklir Iran Termasuk Fordow, Benarkah Perang Melawan Zionis Israel Berakhir?

Abbas Araghchi juga menyinggung pasal-pasal dalam Piagam PBB yang memperbolehkan untuk merespon dalam rangka membela diri.

Halaman:

Tags

Terkini