SketsaNusantara.id - Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengecam serangan Amerika Serikat terhadap 3 fasilitas nuklir milik negaranya.
Lewat akun X milinya @araghchi, Menteri Luar Negeri Iran sejak tahun 2024 ini menilai tindakan Donald Trump tersebut melanggar Piagam PBB.
Bahkan menurutnya, serangan yang dikirim militer Amerika Serikat tersebut termasuk ke dalam pelanggaran berat hukum internasional.
“Amerika Serikat sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB melakukan pelanggaran serius terhadap Piagam PBB,” tulisnya seperti dikutip SketsaNusantara.id.
Dalam cuitan yang diunggah tanggal 22 Juni 2025 tersebut, Abbas Araghchi menganggap Amerika Serikat melanggar Traktat Non-Proliferasi (NPT), mengingat instalasi nuklir milik Iran tersebut bersifat damai.
Ia pun mengungkapkan, tindakan berani Amerika Serikat ini akan mendatangkan konsekuensi abadi.
Meski tidak menyebutkan dengan detail konsekuensi yang dimaksud, tak sedikit yang beranggapan Iran bakal menyerang balik Amerika Serikat.
Araghchi juga mengatakan, bahwa setiap negara anggota PBB harus merasa terkejut atas tindakan pemerintah Amerika Serikat tersebut.
Ia menyebutkan serangan terhadap 3 fasilitas nuklir Iran sebagai tindakan berbahaya, kriminal dan tanpa hukum yang dilakukan Amerika Serikat.
Abbas Araghchi juga menyinggung pasal-pasal dalam Piagam PBB yang memperbolehkan untuk merespon dalam rangka membela diri.