SketsaNusantara.id - Pihak Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tegal akhirnya buka suara terkait kabar yang menyeret salah satu siswinya.
Dalam pertemuannya dengan Kemenag Kabupaten Tegal, pihak MAN 1 membantah tudingan yang menyebutkan siswi peraih juara umum cabang olahraga di Popda dikeluarkan karena perkara baju renang.
“Tidak ada siswi yang dikeluarkan karena mengikuti lomba atau berprestasi,” tutur Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Nok Aenul Latifah seperti dikutip dari laman Kemenag Tegal.
Hj Aenul juga menegaskan bahwa hingga saat ini siswi yang bersangkutan masih tercatat sebagai siswi MAN 1 Tegal.
Meski membantah tudingan tersebut, namun Hj Aenul mengungkapkan adanya pelanggaran berat yang dilakukan siswi tersebut.
Namun pihak sekolah masih memberikan kesempatan untuk siswi tersebut melanjutkan pendidikannya di MAN 1 Tegal.
“Meski ada pelanggaran yang masuk kategori berat, kami tetap memberikan kesempatan kepada siswi tersebut untuk menyelesaikan tahun ajaran dan tetap naik ke kelas XII,” ungkap Hj Aenul lagi.
Kendati demikian, berdasarkan hasil rapat pleno, pihak sekolah memutuskan mengembalikan siswi tersebut kepada orang tuanya.
“Sesuai hasil rapat pleno, kami akhirnya mengembalikan siswi ke orangtua untuk melanjutkan pendidikan di tempat lain,” jelas Hj. Aenul.
Sayangnya, pihak sekolah tidak dapat mengungkapkan detail pelanggaran berat yang dilakukan siswi tersebut karena menyangkut kerahasiaan siswa.