SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jember tengah mempelajari pentaan jaringan utilitas listrik dan internet, yang hingga kini masih menjadi persoalan.
DPRD Jember bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), Diskominfo, Bagian Hukum dan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan kunjungan ke Yogyakarta.
Hal ini dimaksudkan untuk mempelajari proses penataan jaringan utilitas listrik dan internet, di Kota Yogyakarta.
Sebab, Kota Yogyakarta sudah menjalankan pentaan jaringan utilitas listrik dan internet secara maksimal.
Kabid Persandian Kominfo Kota Yogyakarta Tri Haryanto mengatakan, saat ini sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT).
"Perda ini sudah menjadi salah satu regulasi kami dalam melakukan penataan jaringan utilitas di Kota Yogyakarta," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Juni 2025.
Dalam penerapan Perda tersebut Tri menyampaikan, kalau penataan kabel ini dimaksudkan untuk menjaga estetika, pemanfaatan ruang hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tujuan utamanya sebagai daerah pariwisata yakni dengan menjaga estetika, pemanfaatan ruang hingga bagaimana meningkatkan PAD," imbuhnya.
Dengan adanya Perda nomor 9 tahun 2021 ini, pihaknya bisa mendapatkan kontribusi dari pihak ketiga (provider) dengan berbagai skema.
"Kontribusi yang bisa kita dapatkan mulai dari tiang PJU, CCTV, Wifi, pipa PVC dan beberapa lainnya, jika dikonfersi sekitar Rp14 miliar rupiah," jelasnya.
"Sehingga dalam pemasangan beberapa hal ini tidak menggunakan APBD murni kita, karena bisa diskema dengan kontribusi ini," sambungnya.