“Tidak pernah ada izin tekhnis, tahu-tahun sudah ada kericuhan begini dari masyarakat,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Jember, Candra Ary Fianto, tidak punya wewenang luas untuk kemudian mencabut dan menutup hak usaha. Namun, pihaknya punya tugas pokok memantau kinerja eksekutif.
“Maka kami mempunyai kewenangan untuk bisa menghadirkan meminta saran dan pendapat,” tuturnya.
“Hal ini akan kami sampaikan ke pimpinan agar juga disampaikan ke jajaran eksekutif,” tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini