SketsaNusantara.id - Pemerintah Republik Indonesia dan Singapura secara resmi menandatangani tiga nota kesepahaman yang berfokus pada pengembangan energi ramah lingkungan.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Tan See Leng dari Singapura seperti yang dikutip oleh SkesaNusantara.id dari laman esdm.go.id
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak serta menjadi contoh kerja sama untuk kawasan regional.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Jawab Rencana Indonesia Lakukan Ekspor Listrik ke Singapura hingga 3,4 GigaWatt
Kesepakatan ini bagi kedua negara menunjukkan komitmen dalam kerja sama proyek energi hijau.
Terdapat tiga kesepakatan yang akan dijalin yaitu perdagangan energi yang bersih, penyimpan penangkapan karbon, serta kawasan industri hijau yang letaknya di Provinsi Kepulauan Riau.
Pengembangan energi ramah lingkungan kedua negara dituangkan dalam tiga kesepakatan, salah satunya yaitu mengenai Zona Industri Berkelanjutan, karbon lintas batas, dan energi terbarukan.
Bahlil menegaskan bahwa kesepakatan tersebut untuk mencapai target iklim masing-masing negara sekaligus memenuhi kebutuhan energi.
Selain itu, kesepakatan ini juga untuk mencapai tujuan kemakmuran bersama dan keberlanjutan kawasan.
Menurut Bahlil kerja sama tersebut harus saling menguntungkan bagi kedua negara.