Rieke juga menyinggung soal pelarangan penambangan mineral di pulau kecil.
"Dan sesuai Putusan MK No. 35/PUU-XXI/2023, penambangan mineral di pulau kecil dilarang. Putusan ini bersifat final dan mengikat. Tidak ada ruang tawar-menawar," katanya.
Baca Juga: Angela Gilsha Dikejar Kapal Tambang saat Mengambil Video Daerah Tambang di Pulau Kawe Raja Ampat
Menurutnya, seluruh pihak seharusnya fokus mematuhi konstitusi dibanding berdebat mengenai siapa pemilik sah empat pulau tersebut.
Ia sangat percaya bahwa Prabowo Subianto selaku presiden akan berpihak pada rakyat Aceh.
"Saya percaya, Mendagri memahami sejarah dan karakter wilayah ini. Saya yakin Presiden Prabowo Subianto akan berdiri bersama rakyat Aceh. Karena menjaga pulau-pulau kecil ini adalah bagian dari menjaga kedaulatan Republik Indonesia,"
"Negara ini adalah negara hukum. Dan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan sesaat.," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini