SketsaNusantara.id - Kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum guru SMP di Demak telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Melalui akun Instagram @polresdemak_, Kasat Reskrim Polres Demak membenarkan adanya tindak kekerasan seperti yang terekam dalam video yang beredar di media sosial pada Rabu, 11 Juni 2025.
“Kasus kekerasan tersebut viral usai videonya tersebar di media sosial,” ujar AKP Kuseni.
AKP Kuseni menyebutkan, tindak kekerasan di lingkungan sekolah itu dilakukan oleh DM (58) salah satu guru di SMPN 1 Karangawen, Demak.
Sementara korban mengalami tindak kekerasan berupa tendangan di kepala merupakan siswa kelas VII SMPN 1 Karangawen.
Akibat tindakan DM, korban yang masih berusia 13 tahun mengalami pusing hingga luka lembab di pipi.
Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Karangawen untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Oknum guru tersebut pun langsung diamankan oleh pihak Polres Demak untuk selanjutnya dimintai keterangan dan pengakuan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Polres Demak mengungkapkan kronolgi insiden yang mencoreng dunia pendidikan Indonesia tersebut.
AKP Kuseni menjelaskan bahwa tindak kekerasan oleh DM ini bermula saat ujian sekolah akan segera dimulai.
Pada saat itu DM bertugas sebagai pengawas ujian di kelas korban yakni VIII C.