news

Soal Keputusan Prabowo Subianto Cabut Izin Pertambangan Empat Perusahaan Nikel, Bahlil Lahadalia: Presiden Punya Perhatian Khusus!

Selasa, 10 Juni 2025 | 22:49 WIB
Bahlil Lahadalia (x.com/@MurtafhaOne1)

SketsaNusantara.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha tambang nikel 4 perusahaan di Raja Ampat.

Dalam sebuah kesempatan, Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa tepat setelah Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan tersebut, ia lantas melakukan langkah-langkah teknis berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH) maupun Kementerian Kehutanan.

"Setelah kita turun mengecek ke lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga ke arah konservasi,"

Baca Juga: Anas Urbaningrum Apresiasi Langkah Prabowo Subianto Cabut IUP Tambang Nikel 4 Perusahaan di Raja Ampat

Dikatakan Bahlil Lahadalia bahwa Prabowo Subianto memiliki perhatian khusus dalam polemik tambang nikel di Raja Ampat ini.

"Bapak Presiden juga punya perhatian khusus untuk ini dan secara sungguh-sungguh untuk bagaimana menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia," ucapnya, dilansir dari laman resmi ESDM.

Pencabutan IUP empat perusahaan di Raja Ampat tersebut, kata Bahlil, merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto berdasarkan keputusan Rapat Terbatas (Ratas) serta hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Daerah setempat, baik Gubenur Papua Barat Daya maupun Bupati Raja Ampat.

Baca Juga: Resmi! Setelah Ramai Diprotes dan Jadi Sorotan, Pemerintah Umumkan Inilah 4 dari 5 Tambang Nikel di Raja Ampat Ditarik IUP-nya

Selain itu, kebijakan ini juga merupakan bentuk nyata pengaplikasian Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

"Selain mempertimbangkan hasil Ratas, pencabutan empat IUP nikel merupakan bagian proses panjang Pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dengan menjalankan kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa ada 5 perusahaan tambang nikel yang mengantong IUP di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Baca Juga: PT Gag Nikel Punya Siapa? 5 Fakta Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat: Prabowo Tak Cabut IUP hingga Jajaran Direksi dan Komisaris

Satu dari Lima perusahaan tersebut telah melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Gag, yaitu PT Gag Nikel.

Sementara empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, (MRP) dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM).

Halaman:

Tags

Terkini