Berikut ini SketsaNusantara.id rangkum 5 fakta usai Prabowo cabut IUP 4 perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.
1) Presiden gelar rapat terbatas dengan menteri
Polemik tambang nikel di Raja Ampat memantik kritikan publik hingga membuat pemerintah berikan respons cepat.
Usai viral pro dan kontra tambang nikel, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas atau ratas di kediamannya.
Ratas digelar pada hari Senin, 9 Juni 2025 di ekdiaman pribadi Prabowo, Desa Bojongkeneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
2) Prabowo Subianto cabut IUP 4 perusahaan
Pada hari Selasa, 10 Juni 2025, secara resmi Presiden Prabowo Subianto mencabut Izin Usaha Penambangan atau IUP 4 perusahaan.
Keputusan ini berdasarkan hasil rapat terbatas atau ratas yang digelar Prabowo bersama sejumlah menteri dan pejabat.
Pencabutan IUP 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat itu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta.
"Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat," ujarnya.
3) 4 perusahaan yang dicabut IUP-nya
Perdapat 5 perusahaan tambang nikel yang ada di wilayah Raja Ampat.