news

Konferensi Mineral Nasional Dikepung Protes, Warga Raja Ampat dan Aktivis Greenpeace Peringatkan Bahaya Tambang Nikel

Rabu, 4 Juni 2025 | 17:44 WIB
Keindahan Raja Ampat di Papua Barat yang mulai terancam (Instagram/rajaampatislands)

Pemberian konsesi tambang kepada perusahaan seperti PT Gag Nikel seluas 13.136 hektare dan PT Mulia Raymond Perkasa seluas 2.194 hektare menimbulkan keraguan serius terkait kesungguhan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

2. Kerusakan Ekologis dan Sosial

Dampak dari pertambangan nikel tidak hanya terbatas pada daratan. Aktivitas ini juga menyebabkan sedimentasi laut yang merusak terumbu karang, mengganggu proses fotosintesis laut, dan mengancam keberlangsungan hidup 540 jenis karang serta lebih dari 1.500 spesies ikan.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, Bupati Situbondo Mas Rio Terima Hadiah Sapi 1,1 Ton dari Presiden Prabowo

Suku Betew dan Maya, yang secara turun-temurun menggantungkan hidup dari laut dan sektor pariwisata, kini kehilangan mata pencaharian. Destinasi wisata selam kelas dunia yang sebelumnya menarik hampir 20.000 wisatawan pada 2023 pun terancam rusak.

3. Pola Kerusakan Berulang di Timur Indonesia

Kasus di Raja Ampat merupakan bagian dari rangkaian kerusakan ekologis yang terjadi akibat perluasan industri nikel di wilayah timur Indonesia, termasuk di Pulau Obi, Maluku Utara, di mana lebih dari 5.500 hektare hutan dan mangrove telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan.

Sungai dan sumber air seperti Ake Lamo dan Air Cermin tercemar lumpur dan logam berat, menyebabkan 520 kasus diare dan tiga kematian pada awal 2023.

Baca Juga: Tim Medis Demo May Day Ditetapkan Tersangka, Inilah Kesaksian Lengkap Mahasiswa Filsafat UI Cho Yong Gi Usai Ditangkap

Hal serupa terjadi di Halmahera, di mana 25.000 hektare hutan hilang dalam kurun waktu 2010–2023.

Kemudian Sulawesi khususnya Morowali dan Konawe, di mana konsesi nikel mencapai 214.076 hektare. Konflik sosial pun bermunculan, dengan puluhan warga adat dikriminalisasi atau ditangkap karena memprotes kehadiran tambang yang merampas tanah leluhur mereka.

4. Seruan untuk Evaluasi dan Reformasi

Melalui aksi protes ini, Greenpeace Indonesia dan masyarakat terdampak menuntut pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan hilirisasi nikel.

Baca Juga: Ribuan Warga Urus KTP dan KK Lewat TMMD, Kasdam: Luar Biasa Antusiasnya dan Kami Berikan penghargaan ke Bupati Jember

Terutama terkait penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang menyumbang emisi tinggi. Pemerintah juga didorong untuk mematuhi putusan hukum dan prinsip pembangunan berkelanjutan yang adil secara sosial dan ekologis.

Halaman:

Tags

Terkini