Cuitannya itu mendapat jawaban langsung dari Andreas Harsono.
Andreas Harsono menjelaskan bahwa Cho Yong Gi memang anak blasteran dari Indonesia dan Korea Selatan.
Sementara Cho Yong Gi sendiri lahir di Jakarta, sehingga ia merupakan WNI.
"Cho Yong Gi anak dari pasangan Korea Selatan dan Indonesia. Mamanya adik kandung saya. Biasa dipanggil Kevin, dia kelahiran Jakarta, tentu saja, warga negara Indonesia," jelasnya.
Terkait kasus ini, Andreas Harsono mengatakan bahwa Cho Yong Gi didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
"Kita tunggu saja apa langkah Polda Metro Jaya. Bila mereka hendak lanjut, mahasiswa dikriminalisasi, saya kira dihadapi dengan lurus, jujur dan berani. @LBH_Jakarta akan dampingi Yong Gi dan kawan-kawannya," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini