news

3 Bulan Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Disebut Sudah Lapor LHKPN ke KPK! Berapa Harta Kekayaan Sang Mentalis?

Rabu, 4 Juni 2025 | 08:31 WIB
Deddy Corbuzier disebut telah laporkan LHKPN. (Instagram/sjafrie.sjamsoeddin)

Sebagai bagian dari penyelenggara negara, keduanya punya kewajiban hukum untuk melaporkan kekayaan pribadi mereka kepada KPK.

Baca Juga: Minta Disampaikan Kepada Pemerintah Setelah Ia Tiada, Ini Titipan Pesan Titiek Puspa Kepada Deddy Corbuzier

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, yang menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Pelaporan LHKPN bukan sekadar formalitas, tapi juga wujud nyata keterbukaan pejabat terhadap publik.

Dengan begitu, masyarakat bisa turut mengawasi dan menilai komitmen para pejabat dalam menjaga integritas jabatan yang diemban.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

Halaman:

Tags

Terkini